Dishub Sibuk Kempiskan Ban, Warga Tak Kapok Parkir Liar

Penertiban Parkir Liar di Jakarta Selatan
Sumber :

VIVA.co.id - Hampir setiap hari, anggota dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kerap mengempiskan ban-ban mobil maupun motor yang parkir di sembarang tempat. Tidak jarang, mereka juga menderek kendaraan yang parkir sembarangan.

"Parkir di badan jalan, akan diderek dan digembosi baik roda dua (motor) atau empat (mobil)," ujar Kepala Seksi Pengawasan Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Bona Tongam, saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 31 Januari 2015.

Bona mengatakan, tindakan itu akan dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat setiap hari.  Hal ini karena, jumlah pelanggar parkir itu tidak pernah hilang.

"Selalu ada. Padahal, penindakan sudah dilakukan terus menerus. Sanksi berupa derek hingga membayar denda pun juga sudah diterapkan," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada. Masyarakat diminta untuk tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat lagi.

Sebagai contoh, beberapa hari lalu, Sudin Perhubungan Jakarta Pusat juga melakukan penindakan terhadap parkir liar di belakang Sarinah dan Jalan Kebon Sirih. Bona mengaku, ada keterbatasan kewenangan dari penindakan yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

Mereka tidak bisa menilang pemilik motor karena itu adalah wewenang polisi. Akhirnya mereka hanya bisa mengempiskan ban motor tersebut atau mengangkutnya ke kantor polisi agar bisa ditilang.

Baca juga: