Ahok Laporkan Rp73 Triliun Dana Siluman ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai pelantikan di Istana Negara, 19 November 2014
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, alias Ahok, melaporkan dana siluman di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan penelusuran, tidak tanggung-tanggung dana APBD yang diduga diselewengkan berjumlah sekitar Rp73 triliun.

"Dilaporkan sekarang karena angka ini mesti dicari dan disisir, ini betul-betul banyak, Rp73 triliun," kata Ahok, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.

Ahok menjelaskan, dana siluman tersebut baru bisa dilaporkan setelah APBD DKI memakai sistem e-budgeting. Sebelumnya, kata Ahok, tidak bisa dibuktikan karena diisi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sebenarnya sudah mau kami laporkan sejak zamannya Pak Jokowi, tapi buktinya tidak pernah ada, karena selama ini SKPD yang isi," ujarnya.

Dalam laporannya, Ahok mengatakan, membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang diajukan Pemerintah DKI dengan yang dibuat DPRD.

"Mereka pun ketika membuat ini juga salah, meng-cropnya salah," kata ahok.

Seperti dikerahui sore ini Ahok datang ke KPK untuk melaporkan dana siluman APBD DKI. Ahok juga tampak membawa barang bukti berupa dokumen-dokumen yang cukup tebal.

Baca juga: