Siswa dan Orangtua Perokok Tak Dapat Kartu Jakarta Pintar
Jumat, 15 Mei 2015 - 09:47 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan beragam syarat untuk para siswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bila orang tua siswa calon penerima KJP kedapatan merupakan seorang perokok, maka siswa yang bersangkutan menjadi tidak berhak untuk menerima bantuan dana pendidikan dari DKI.
"Secara bertahap kita terapkan persyaratan yang ketat," ujar Ahok.