Polisi Pulangkan 3 PSK Cilik di Depok ke Indramayu
Senin, 31 Agustus 2015 - 15:09 WIB
Sumber :
VIVA.co.id -
Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok terus melakukan serangkaian pemeriksaan terkait ditemukannya tiga anak baru gede (ABG) yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur, di warung remang-remang di kawasan Pondok Rangon, Cimanggis Depok.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diyakini ketiga ABG tersebut yaitu
An (14 tahun), R (15) dan S (17 tahun) adalah korban atas dugaan bisnis prostitusi terselubung.
"Ketiganya sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing di kawasan Indramayu, Jawa Barat. Mereka ini korban, korban dari keadaan ekonomi keluarga," kata Teguh pada
VIVA.co.id,
Senin, 31 Agustus 2015.
Baca Juga :