Begini Kondisi PRT Diduga Dianiaya Majikan

Korban penyiksaan saat di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Empat pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga dianiaya oleh majikannya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, mengalami luka cukup parah.


Para korban yaitu Siti Srimarni (20), Erni (20), Musa (20), dan Wardi (20).


"Mereka masing-masing memiliki luka permanen bekas cambukan ikat pinggang dan mengalami pemukulan. Kejadian ini sepertinya sudah berlangsung lama," kata Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Angraini, di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 12 Februari 2016.

Kasus tersebut terungkap setelah Ani, sapaan Siti Srimarni, berhasil melarikan diri dari rumah majikannya itu. Dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Kalau tidak bisa lebih fatal dan mengancam nyawa," ujarnya.

Keempat PRT ini, kata Lita, disekap dalam rumah selama bertahun-tahun. Mereka tidak boleh berinteraksi, baik dengan orang luar rumah, atau keluarganya.


"Mereka tidak boleh keluar dan berinteraksi dengan tetangga. Kalau keluarganya
nanya
, majikannya bilang lagi keluar kota," ujarnya. (asp)