4 Bulan, Sudin KPKP Jakpus Musnahkan 9.984 Ayam Tiren

Ayam tiren
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) terus melakukan pengawasan terhadap peredaran ayam mati kemarin (tiren) di sejumlah lokasi pemotongan unggas. 

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat M Mulyadi mengatakan, terdapat 19 tempat pemotongan unggas di wilayahnya. Lokasi itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran, Cempaka Putih, Johar Baru dan Senen.

"Sejak Januari hingga April 2016 sudah 9.984 ekor ayam tiren yang kami musnahkan," ujar Mulyadi, Senin, 25 April 2016.

Untuk melakukan pengawasan, kata Mulyadi, pihaknya melibatkan para pelaku usaha agar pemusnahan bangkai unggas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati.

Pemusnahan itu dengan cara dicacah dan disiram menggunakan desinfektan. Kemudian dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Setiap hari pelaku usaha mengisi formulir yang sudah disiapkan dan membuat surat pernyataan bermaterai. Apabila tidak melakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan SOP maka usaha tersebut akan ditutup," ujarnya.

Laporan Ikhwan Yanuar/ Jakarta