YLKI: Tol Harus Gratis Jika Macet Parah Saat Libur Panjang

Ilustrasi macet di tol.
Sumber :
  • ANTARA/M.Ali Khumaini

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi kemacetan saat libur panjang selama 5 hingga 8 Mei 2016. Sebab, sebelumnya kemacetan parah pernah terjadi saat libur panjang Natal 2015 yang lalu.

Agar hal itu tidak terulang kembali, YLKI meminta agar Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Kemenhub, Polda Metro Jaya dan operator tol menghitung secara cermat berapa volume maksimal ruas jalan tol tertentu, dan berapa kecepatan terendah kendaraan yang melaju di ruas tol yang bersangkutan. Jika sudah melewati batas rasional, sebaiknya ruas tol tersebut ditutup saja.

"Jika kemacetan sudah mengunci (grid lock), maka loket pembayaran dibuka saja, digratiskan, sampai kondisi traffic mencair," ujar ketua harian YLKI, Tulus Abadi, melalui pesan singkatnya, Selasa, 3 Mei 2016.

Selain itu, kepada operator tol, lanjut Tulus, khususnya Jasa Marga untuk memberikan informasi yang akurat terkait situasi dan kondisi di ruas tol tertentu, sehingga masyarakat bisa memilih jalan alternatif. Selama ini informasi traffic di jalan tol cenderung tidak akurat, ngawur dan, bahkan manipulatif.

"Agar ditempatkan petugas lebih banyak di titik-titik rawan atau langganan kemacetan untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas. Berikan sanksi tegas bagi pelanggar lalu-lintas," katanya.

Di samping itu, pemerintah daerah juga harus mengamankan tempat destinasi wisata di daerahnya, agar tidak terjadi bencana kemacetan serupa, dan atau kecelakaan fatal di destinasi wisata yang acap kali terjadi.

"Dan kepada masyarakat terutama yang menggunakan smartphone, agar mengaktifkani Google Map untuk membantu pemanduan lalu lintas, sehingga bisa memilih volume traffic yang lebih cair dan tidak terpenjara kemacetan berjam-jam," kata dia.

(ren)