Misteri Kematian Suporter Persija
VIVA.co.id – Kematian suporter Persija Jakarta atau biasa disapa The Jakmania bernama Muhammad Fahreza (16) masih menjadi misteri. Usai dikabarkan bahwa kematian korban akibat diduga dianiaya pihak kepolisian, pihak Polda Metro Jaya membantahnya dan menyebut korban meninggal karena kecelakaan.
Namun, pernyataan yang mengatakan bahwa Fahreza meninggal karena kecelakaan sebelum berangkat ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) langsung diklarifikasi kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, kabar korban meninggal karena kecelakaan hanya untuk keluarga korban mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
"Nah dalam hal ini, Bidokkes Polda Metro Jaya sudah melacak terkait dengan korban dirawat, dan kita sudah kirimkan tim Ditreskrimum dan tim Polres Jakarta Selatan, dan hasil memang yang bersangkutan tanggal 14 Mei sempat dirawat di sana, kita temukan data bahwa registrasi korban masuk ruang pasien," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2016.
Di registrasi, kata Awi, tercantum yang bersangkutan masuk rumah sakit karena kecelakaan.
"Jadi saat itu ditanya dokter, korban mengakunya sudah 12 jam mengalami pusing akibat kecelakaan naik sepeda motor dengan kecepatan 80-90 km, di depan ada mobil lalu ngerem mendadak dan terlempar sehingga sempat tak sadar diri akhirnya dibawa ke rumah sakit. Dalam pengakuan ini, korban dikatakan sempat mual dan muntah dua kali karena kecelakaan," ujarnya.
Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap kakak korban, dia mengakui hal lain. Sang kakak mengungkapkan bahwa tak tahu keadaannya adiknya yang sebenarnya.
"Setelah didalami, berkas tercatat beberapa luka seperti gores-goresan di kening, luka di tangan kiri dan luka lain yang memang persis sesuai dengan hasil foto dari Polda sebelum korban dimakamkan. Kita sampaikan ke keluarga korban, kita tanyakan ini yang betul ada masalah apa? Keterangan dari keluarga korban, kakak korban bahwasanya kecelakaan ini dibuat dengan maksud ingin mendapatkan asuransi Jasa Raharja," kata Awi.
Namun proses asuransi itu harus melalui laporan polisi dan ternyata keluarga korban tidak mengurusnya. Alhasil, kini tak ada yang tahu penyebab kematian korban karena keluarga tak mengizinkan melakukan visum atau autopsi.