Standar Perbaikan Terminal untuk Mudik Lebaran

Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga
Sumber :
  • Jeffry Yanto/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang dibentuk Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan dan meningkatkan layanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), sudah menyiapkan beragam program khusus untuk menghadapi arus mudik lebaran tahun ini.

Dari hasil diskusi terfokus mengenai masalah perbaikan layanan terminal bersama jajaran kepala terminal di Jabodetabek, Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga menetapkan beberapa poin perbaikan layanan yang mesti dijalankan kepala terminal.

"Pokoknya harus terlaksana, kita akan cek ke lapangan, kalau ada penemuan tidak ada yang terealisasikan dari hasil rapat ini, kita akan kenakan sanksi," ucap Elly di Gedung BPTJ, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Mei 2016.

Untuk memastikan program itu dijalankan, Elly menegaskan, pengelola terminal yang kerjanya tidak sesuai target terancam kehilangan pekerjaannya. "Pokoknya kita tetap kenakan sanksi. Kita kan enggak mau ada korban lagi," jelasnya.

Perbaikan layanan ini tak hanya untuk membuat nyaman para pemudik nantinya, tapi juga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan sehingga masyarakat yang menjalankan tradisi mudik, bisa melaluinya dengan aman.

"Kita juga targetkan zero accident, jadi enggak ngaruh walaupun kita hanya mempunyai waktu hanya 3 minggu kedepan menjelang lebaran. Pokoknya kita sudah enggak pikirin adanya hari libur, dan itu enggak bisa ditawar," jelasnya.

Target peningkatan pelayanan terminal yang sudah disepakati dalam diskusi terfokus ini diantaranya terhadap pengemudi, mereka harus melakukan registrasi menggunakan alat pemindai, memeriksakan kesehatannya dan menyediakan ruang istirahat untuk pengemudi di terminal.

Buat kendaraan, semua harus memenuhi uji kelayakan jalan dan memiliki perlengkapan keamanan seperti palu pemecah kaca, ban cadangan dan perangkat keamanan lainnya. Sedangkan secara administrasi, setiap kendaraan akan dilengkapi kartu pengawasan untuk memastikan pengemudi memiliki SIM, KTP, dan kartu identitas pengemudi. kartu pengawasan ini juga akan mencatat waktu tiba dan berangkat bus tersebut.

Bagi penumpang, terminal harus menyediakan fasilitas ruang tunggu yang terpisah dari sirkulasi kendaraan. Selain itu, menyediakan kamar mandi, klinik dan ruang laktasi yang memadai. Bagi mereka yang naik bus, juga diwajibkan sudah mengantungi tiket perjalanan.

Sementara untuk informasi dan petunjuk, terminal harus menyediakan papan pengumuman, jadwal perjalanan serta pengeras suara. Kemudian, memastikan kelayakan semua rambu penunjuk fasilitas terminal, wajib menjaga fasilitas bersih dan layak pakai, serta mengumumkan daftar tarif semua rute perjalanan, dan menjamin keamanan internal terminal.