Polisi Temukan Pisau yang Dipakai Bunuh Wanita di Hotel

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga dipakai pelaku berinisial SS untuk membunuh Alika, di Hotel Elysta, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli 2016.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengemukakan, pisau itu sempat dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.

"Kami menemukan pisau tersebut di Jalan Tipar, Cakung RT 04 RW 02, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2016.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita yang diduga korban pembunuhan ditemukan di sebuah kamar Hotel Elysta, Jakarta Utara, Selasa, 12 Juli 2016, sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban yang diketahui bernama Alika (25) itu tewas dalam kondisi mengenaskan dan tanpa busana. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap SS yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut. (ase)