Ahok Dilaporkan, KPU DKI Tunggu Informasi Bawaslu

Ketua KPUD DKI, Sumarno.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno masih menunggu informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal calon gubernur petahana, yang diduga menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (Sara) dan menistakan agama.

"Kami tunggu informasi dulu. Sejauh ini dari Bawaslu belum ada informasi apa-apa termasuk hal tersebut (dugaan Ahok melakukan penistaan agama)," kata Sumarno di KPUD DKI Jakarta, Rabu, 28 Sepotember 2016.

Sumarno mengaku, pihaknya belum berani memberikan pendapat karena harus mengetahui terlebih dahulu kasus yang telah dilaporkan ke Bawaslu tersebut.

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal calon gubernur petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, telah dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bawaslu DKI Jakarta, Selasa, 27 September 2016.

Pelaporan itu terkait pernyataan Ahok soal Alquran, surat Al Maidah ayat 51 tentang kriteria yang harus diikuti umat Islam dalam memilih pemimpin.