Kapolri Minta Tak Ada Pengerahan Massa Soal Kasus Ahok

Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak tidak melakukan tindakan anarkis terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Kapolri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Termasuk hari ini, dengan memeriksa terlapor Gubernur DKI Ahok.

"Ini tentunya kita lakukan sesuai dengan aturan-aturan mekanisme hukum yang berlaku. Kita berharap agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain yang dapat berujung pada anarkis yang tentunya akan merugikan kita semua," ujar Jenderal Tito di Kantor Kepresidenan, Senin 24 Oktober 2016.

Menjawab adanya tuntutan sejumlah ormas agar segera memproses Ahok, Tito mengatakan ini adalah negara demokrasi. Namun ia meminta semua pihak tidak perlu menggunakan cara-cara dengan mengerahkan massa untuk mendesak masalah ini.

"Sekali lagi kita adalah negara demokrasi kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silakan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," jelas Tito.

(ren)