Bareskrim Sita Mobil Porsche hingga Belasan Moge Milik Doni Salmanan

Doni Salmanan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik afiliator aplikasi Quotex, Doni Salmanan, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan hingga judi online.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Komisaris Besar Polisi Reinhard Hutagaol menjelaskan, polisi telah menyita mobil merek Porsche berwarna biru muda serta belasan motor mewah milik Doni Salmanan, dari rumah Doni yang berada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat."Iya (sudah disita)," ujar Reinhard, Minggu, 13 Maret 2022.

Reinhard menjelaskan, setelah mobil Porsche tersebut dikeluarkan dari rumah Doni Salmanan, selanjutnya mobil mewah itu dibawa menggunakan truk.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Doni Salmanan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Reinhard memastikan, polisi juga ikut menyita sejumlah motor gede (moge) milik Doni yang jumlahnya mencapai belasan unit. "Ada beberapa mobil dan belasan motor. Untuk detailnya menyusui," ujarnya.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan melalui platform Quotex.

Sebelum menyita mobil Porsche dan belasan unit motor gede tersebut, polisi telah terlebih dahulu menyita ponsel, akun YouTube, bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flash disk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya