Jumlah Daftar Pemilih Sementara Jaksel 155.001
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mencatat, 155.001 jiwa di Jakarta Selatan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Ketua KPU Kota Jakarta Selatan, Muhammad Ikbal mengatakan, KPU melakukan penetapan DPS sesuai aturan. Jumlah 155.001 pemilih sementara tercatat tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan yang terdiri dari 65 kelurahan dengan 3.053 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Semua yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan SOP dan aturan," ujar Ikbal dalam rapat pleno di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2016.
Ikbal mengatakan, jumlah pemilih tetap bisa berbeda dari pemilih sementara saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan pada bulan Desember. Menurut Ikbal, KPU DKI berkomitmen mempermudah warga Jakarta menggunakan hak pilihnya. Saat ada warga Jakarta Timur yang ingin menggunakan hak pilihnya di Jakarta Selatan, misalnya. KPU DKI akan memfasilitasi.
"Kalau mau (memilih) di Jakarta Selatan, bisa kita urus suratnya. Mudah," ujar Ikbal.
Berdasarkan data hasil rapat pleno, Kecamatan Kebayoran Lama tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih sementara terbanyak. Setiabudi tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih sementara paling sedikit. Berikut adalah data jumlah pemilih sementara di setiap kecamatan di Jakarta Selatan:
- Cilandak: 5 Kelurahan, 275 TPS, 20.309 pemilih;
- Jagakarsa: 6 Kelurahan, 446 TPS, 17.171 pemilih;
- Kebayoran Baru: 10 Kelurahan, 230 TPS, 13.069 pemilih;
- Kebayoran Lama: 6 Kelurahan, 449 TPS, 25.066 pemilih;
- Mampang Prapatan: 5 Kelurahan, 206 TPS, 8674 pemilih;
- Pancoran: 6 Kelurahan, 208 TPS, 10.823 pemilih;
- Pasar Minggu: 7 Kelurahan, 423 TPS, 23.873 pemilih;
- Pesanggrahan: 5 Kelurahan, 318 TPS, 14.772 pemilih;
- Setia Budi: 8 Kelurahan, 165 TPS, 8.430 pemilih;
- Tebet: 7 Kelurahan, 333 TPS, 12.814 pemilih.
Laporan: Bobby Agung Prasetyo