Ahok Penuhi Panggilan Polri

Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan pemeriksaan Polri, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ahok mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 7 November 2016, untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Ini menjadi kedua kalinya calon gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai terlapor, menyangkut pernyataannya mengenai surat Al-Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.

Berdasarkan pantauan, Ahok datang mengenakan batik cokelat sekitar pukul 08.15 WIB, menggunakan Toyota Innova bernomor polisi B 1330 EOM.

Saat datang, dia tak memberikan pernyataan, dan hanya melambaikan tangan kepada awak media. Ahok memilih langsung masuk ke dalam gedung Rupatama Mabes Polri, untuk memberikan keterangan.

(mus)