Hari Ini, Pengunggah Video Ahok Diperiksa di Bareskrim

Buni Yani, pengunggah video Ahok ke media sosial
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, hari ini. "Iya diperiksa (sebagai saksi) di Bareskrim," ujar  pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi, Kamis, 10 November 2016.

Rencananya, Buni akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB. Pemanggilan Buni sebagai saksi itu lantaran video yang dia unggah ke media sosial terkait perkataan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral.

Polisi menilai video itu sudah dipenggal dari total durasi video yang kurang lebih satu jam. "Memang diedit, dipotong, karena durasinya cukup panjang, satu jam kurang lebih itu dari penjelasan Pak Ahok di Pulau Seribu, dia ambil penggalan saja," ujar Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikawanto, Selasa, 8 November 2016.

Sebelumnya, Buni Yani menampik telah mengedit video tersebut. Menurutnya, video berdurasi 31 detik itu didapatnya dari media NKRI.