Penuhi Panggilan Bawaslu, Djarot Curhat Ditolak Warga

Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • Ade Alfath/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta malam ini. Pertemuan ini terkait berbagai penolakan yang diterimanya saat blusukan di perkampungan Ibukota. 

Selama kampanye, tercatat Djarot mengalami empat kali penolakan selama tiga minggu terakhir.

"Yang pertama di halang-halangi ketika di Kalibaru, kemudian di Cilincing, di Kembangan Utara, dan kemarin di Karang Anyar, lalu tadi di Mampang Prapatan," kata Djarot di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 15 November 2016.

Setelah pelaporan, Djarot menyerahkan kasus penolakan ini kepada Bawaslu untuk ditindak lanjuti. Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara adil. 

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Hukum Bawaslu, Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya mengajukan 20 pertanyaan kepada Djarot terkait seputar peristiwa tersebut. Selanjutnya, Bawaslu akan mengklarifikasi dari saksi-saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk barang bukti.

"Setidaknya telah ada lima orang saksi yang diperiksa termasuk pak Djarot," kata Jufri.

Bawaslu juga akan memanggil terlapor sebelum dirapatkan di Sentra Gakkumdu yang terdiri dari pihak Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan. Dalam rapat itu akan diputuskan apakah kasus ini ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan.