Djarot: Ahok Bisa Kampanye dari Pengadilan

Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memastikan proses hukum yang dijalani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak akan mengganggu pencalonan mereka di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

Menurut Djarot, jika pun Ahok hari ini sedang sibuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, bukan berarti kampanye mereka terganggu.

"Apakah kita bisa kampanye? Tetap bisa kan ada Djarot," kata Djarot, Kamis, 1 Desember 2016.

Djarot mengatakan, seluruh pendukung tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang dijalani Ahok. Menurutnya, Ahok bisa berkampanye di mana pun termasuk di dalam ruang sidang. Karena itu, Djarot berharap persidangan digelar secara terbuka.

"Pak Ahok kampanye di pengadilan, saya kampanye ke Bapak Ibu," katanya.

Seperti diketahui, Ahok saat ini sedang mengikuti pelimpahan kasus dari penyidik Bareskrim Polri ke pihak kejaksaan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.