Bila Dipenjara, Djarot Bantu Materi Keluarga Pengadangnya

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, telah memaafkan Naman, yang merupakan salah seorang pengadang dirinya saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November 2016. 

Menurut Djarot, proses hukum yang tengah berjalan ini hanyalah untuk memberikan pendidikan politik kepada semua pihak, agar kejadian pengadangan yang terjadi terhadap dirinya dengan pasangannya Basuki Tjahaja Purnama tidak terulang lagi. 

"Saya betul-betul peduli kepada pengadang saya. Mungkin, dia tidak tahu apa yang dia kerjakan. Dan, saat ini, masuk dalam proses hukum. Dan, saya sudah memaafkan," kata Djarot di Ballroom Djakarta Theater, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 15 Desember 2016.

Djarot menambahkan, peristiwa pengadangan itu merupakan pengalaman tersendiri bagi dirinya yang sangat sulit dilupakan. Bahkan, tidak hanya memaafkan, politikus PDI Perjuangan itu berencana bertanggung jawab, bila suatu nanti kesalahan itu  terbukti secara hukum dan pria yang diketahui bekerja sebagai tukang bubur harus masuk penjara. 

"Kalau masuk penjara dari bagian apa yang dia tidak tahu, saya akan bantu dia, kalau dia kepala keluarga," ujar Djarot. 

Seperti di ketahui pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memang kerap kali mendapat pengadangan selama kampanye. Banyaknya pengadangan ini disebabkan sekelompok massa tak dikenal tidak menerima pernyataan Basuki, atau biasa disapa Ahok yang dianggap menistakan agama.

Buntutnya, pengadangan kampanye ini tidak hanya terjadi pada Ahok, namun pasangannya juga Djarot juga merasakan hal yang sama tidak bisa melakukan aktivitas menyapa warga dalam masa kampanye. (asp)