Polsek Depok Pasang Ucapan Natal, Ini Pertimbangannya

Kapolres Depok AKBP Candra Sukma Kumara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Wakil Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara, mengungkapkan alasan terkait instruksi pemasangan spanduk ucapan Selamat Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di seluruh Polsek di wilayah Depok.

“Kami memang ada petunjuk dari pimpinan. Kami di sini harus bisa mencegah tindakan intoleransi. Kita sebagai negara besar, ada 1.128 etnis suku dan berbagai agama yang diizinkan di Indonesia. Kami menyikapi itu, kami harus bisa untuk mengayomi semua umat,” kata Candra kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Desember 2016.

Hal itu, kata Candra, merupakan bagian dari netralitas Polri yang memiliki peran sebagai pelindung dan pengayom. Polri tidak boleh bertindak atau bersikap seolah-olah melindungi suatu agama atau kelompok tertentu.
Nah kaitannya dengan menghadapi perayaan Natal, kita sebagai negara Pancasila kita juga harus mengakomodasi semua umat beragama. Kami menyikapinya toleransi," ujarnya. 

“Mungkin ada beberapa anggapan atau akidah yang mengatakan tidak boleh mengucapkan selamat Natal, itu tergantung pada muslim itu masing-masing. Kami Polres hanya menunjukkan posisi sebagai pengayom,” Candra menambahkan.

Untuk itu, Candra berpesan kepada seluruh warga Depok yang merayakan hari Natal agar tidak perlu khawatir dan tetap menjalankan ibadah dengan damai. Sebab, Polresta Depok dan jajaran telah siap melakukan pengamanan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Di sini Indonesia, ada Kristen, Budha, Hindu, Islam, ya itu Indonesia. Jangan sampai Indonesia dinilai sebagai negara sekuler atau negara Islam, kita bukan.  Kita adalah negara Pancasila yang hidup dengan kemajemukan agama sejak ratusan tahun silam," katanya.

(ren)