Polda Metro: Kementan Setuju Gedungnya untuk Sidang Ahok

Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok, saat menjalani persidangan, 3 Januari 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, Kementerian Pertanian sudah menyetujui auditoriumnya dijadikan lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kalau disetujui, pimpinan setempat (Kementan) menyetujui atau kementerian sudah setuju berarti tidak mengganggu," kata Iriawan, Kamis, 29 Desember 2016.

Ia menjelaskan, dalam sidang yang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi akan dilaksanakan secara terbuka. "Sidang Ahok terbuka," katanya.

Mengenai jumlah personel, mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan saat sidang digelar di Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Sama saja. Kurang lebih dua ribu personel," ucapnya.

Bahkan, pihaknya kemungkinan akan menyiapkan dua wilayah pengamanan untuk para masyarakat yang pro dan kontra dengan Ahok. "Antisipasi ada. Tapi kita tetap amanlah dan gak ada apa-apa," ujarnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus Ahok akan dilakukan di gedung auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 3 Januari 2016.

Keputusan pemindahan lokasi telah disetujui pihak Mahkamah Agung (MA) atas pertimbangan keamanan dan di auditorium mempunyai lahan parkir luas serta bisa menampung banyak pengunjung.

(mus)