Kasus KM Zahro Express dan Citilink, DPR akan Panggil Menhub

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis (tengah).
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi, atau KNKT dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI melakukan penyelidikan terkait musibah kebakaran KM Zahro Exspress, terutama mengenai manifest penumpang kapal yang berbeda.

"Jumlah penumpang dalam manifest yang tidak sinkron dengan fakta di lapangan sebagai pelanggaran keselamatan," kata Fary saat dihubungi, Senin 2 Januari 2016.

Politikus Ppartai Gerindra ini menambahkan, Komisi V DPR RI telah mengingatkan masalah ini sejak jauh-jauh hari kepada Kementerian Perhubungan.

"Kita kan sudah melakukan koordinasi untuk antisipasi berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru, agar aman. Salah satu cara menjaga itu, ya manifest itu harus dikawal benar," ucapnya menegaskan.

Fary meminta pemerintah bertindak tegas menyikapi hasil investigasi yang saat ini sedang dilakukan oleh KNKT. "Harus ada sanksi tegas. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya menambahkan.

Ia memastikan, akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan usai reses, karena ada dua peristiwa mengkhawatirkan terkait angkutan Natal dan Tahun Baru.

"Ini kan ada dua kejadian di Perhubungan. Kemarin, menyangkut pilot Citilink, terus berkaitan dengan terbakar KM Zahro Express. Jangan sampai hal seperti ini berulang," katanya. (asp)