Munarman dan Bachtiar Diperiksa Bareng Rizieq Rabu Depan

Rizieq Syihab saat akan jalani pemeriksaan polisi.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa petinggi organisasi masyarakat Front Pembela Islam, Munarman dan Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan gerakan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

"Semua pemeriksaan batal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 24 Januari 2017.

Menurut Argo, penyidik menjadwalkan memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir pada pekan depan, yakni Rabu 1 Februari 2017. Dalam pemeriksaan pekan depan itu, penyidik juga akan memeriksa petinggi FPI lainnya, Rizieq Syihab sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

"Jadi, pemeriksaan Munarman dan Bachtiar ditunda, dirapel bareng-bareng sama Rizieq pekan depan," kata dia.

Meski begitu, Argo tak membeberkan alasan Kepolisian menunda pemeriksaan terhadap Munarman dan Bachtiar hari ini.

"Itu kan semua kewenangan penyidik. Penyidik sudah memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk menunda," ujarnya. (asp)