Rute Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Bareskrim

Tahanan narkoba yang kabur dari Bareskrim dibekuk kembali.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Tujuh orang tersangka narkoba yang kabur dengan cara menjebol sel tahanan Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, diakui menggunakan uang dari salah satu istri tahanan untuk modal melarikan diri.

Uang sebesar Rp800 ribu itu dari istri tahanan Cai Chang alias Antoni (49). "Uang itu milik Cai Chang yang diperoleh saat istrinya besuk," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto di Gedung Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin 30 Januari 2017.

Usai berhasil membobol ruang tahanan, ketujuh tahanan itu berpencar dan janji bertemu di lampu merah Cililitan. Setelah bertemu di sana, mereka membagi diri menjadi dua kelompok dan melarikan diri. Ada kelompok yang menuju ke kawasan Sukabumi, ada yang ke Bogor.

"Lima orang ke Cibinong, lalu ke Sentul, kemudian ke Sukabumi naik travel. Sementara, Sukma Jaya dan Felani naik angkot ke Bogor," katanya.

Sebelumnya, tujuh tersangka narkoba kabur dari ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2017. Enam dari tujuh tahanan itu berhasil ditangkap kembali. Penangkapan dilakukan sejak 24 hingga 28 Januari 2017.

Satu dari enam orang yang ditangkap, yakni Amiruddin alias Amir (27) tewas, karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan lima orang tersangka lainnya, yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan, alias Rambe (22), Cai Chang alias Antoni (49), Ricky Felani, alias Ruslan (30) dan Sukma Jaya alias Jaya (34).

Sedangkan satu tersangka yaitu Anthony alias Ridwan (33) masih diburu. (asp)