Hari Ini Rizieq Cs akan Diperiksa Kasus Dugaan Makar

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Aparat Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI, Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, Rabu, 1 Februari 2017. Tiga tokoh organisasi massa Islam itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan ketiganya disebut-sebut mengikuti sejumlah pertemuan dengan para tersangka makar.

Sementara massa pendukung mereka menyatakan akan mendampingi tiga tokoh itu saat diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Hal itu dikemukakan ketika beraksi di depan gedung Kementerian Pertanian, saat berlangsung sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 31 Januari 2017.

"Kami sampaikan siap datang kawal ulama ke Polda Metro, kita kawal habib Rizieq, Haji Munarman, Ustaz Bachtiar Nasir," kata salah satu orator aksi.

Adapun Sri Bintang saat ini masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari ke depan, terhitung sejak 31 Januari 2017. Perpanjangan penahanan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, penahanan Sri Bintang telah diperpanjang pada 23 Desember 2016.

Sri Bintang ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, 2 Desember 2016. Dia diduga terkait rencana makar. (ren)