MUI: Tim Ahok Harus Adil soal Tuduhan ke KH Ma'ruf dan SBY

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho

VIVA.co.id – Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menilai seharusnya tim penasihat hukum terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap adil dalam persidangan.

Menurut Ikhsan, apabila hendak menyinggung dugaan komunikasi antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, seharusnya Ahok dan kubunya didahului menunjukkan bukti-buktinya. 

"Jadi, kalau memang itu benar adanya dan memiliki bukti, disampaikan juga, supaya fairness. Adil. Tampilkan dong transkripnya," kata Ikhsan saat dimintai tanggapannya dalam diskusi Ngeri-ngeri Sadap di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Februari 2017.

Setelah memaparkan bukti-buktinya, tim pengacara Ahok juga membeberkan dari mana bukti tersebut didapatkan. Setelah itu, baru mengonfirmasi kebenarannya kepada Ma'ruf yang menjadi saksi dalam persidangan.

"Dikonfirmasi dari mana data ini diperoleh, itu namanya legal dan sah. Kalau yang tadi (persidangan) itu melanggar hukum tindak pidana, karena tak konfirmasi bagaimana sumbernya," kata Ikhsan.