Mabes Polri Periksa Bachtiar Nasir Kasus Pencucian Uang

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Natsir (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal  Markas Besar Polri hari ini, Rabu 8 Februari 2017 akan memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapitra Ampera, selaku tim advokasi GNPF MUI. "Iya betul nanti jam 10 diperiksa di Bareskrim yang di Gambir," ujar Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu 8 Februari 2017.

Bachtiar disebut-sebut akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang. Namun, dirinya belum mengetahui pencucian uang menyangkut apa. Dia pun mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bachtiar tersebut. "Pencucian uang katanya," kata Kapitra.

Seperti diketahui, surat panggilan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir akan dipanggil sebagai saksi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).