Datangi Komnas HAM, Buni Yani Adukan Kasusnya

Tersangka ujaran kebencian Buni Yani (berkacamata) mendatangi Komnas HAM, Senin, 27 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Tersangka kasus ujaran kebencian, Buni Yani, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin, 27 Februari 2017. 

Kedatangan Buni untuk mengadukan proses penanganan kasusnya yang dinilai tidak adil dan terkesan dipaksakan oleh polisi. 

Buni hadir dengan didampingi tim penasihat hukumnya. "Kami berharap, Komnas HAM bisa ikut mengawasi kasus Pak Buni Yani agar dapat perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif," ujar salah seorang penasihat hukum Buni, Aldwin Rahadian, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Kedatangan Buni dan tim penasihat hukumnya diterima komisioner Komnas HAM, di ruang pengaduan Asmara Nababan. Usai dari Komnas HAM, Buni akan bertolak ke Ombudsman Republik Indonesia untuk mengadukan hal serupa.

Rencananya, Buni juga ingin mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, agar apa yang menimpanya tidak dialami lagi oleh orang lain. "Ini bukan cuma soal Buni Yani, tapi soal kita semua. Soal hak kebebasan berpendapat," ujarnya. (ase)