27 Pengedar Narkoba Kalangan Pelajar dan Karyawan Ditangkap

Polresta Depok merilis kasus narkoba dalam kemasan kopi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Satuan Narkoba Polresta Depok, mengamankan sebanyak 27 tersangka peredaran narkoba di kalangan pelajar hingga pegawai swasta. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, salah satunya ialah dengan menggunakan bungkus kopi sachet.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengungkapkan, dari 27 tersangka tersebut, pihaknya menyita sebanyak 1.056,39 Gram ganja dan 9,57 Gram narkoba jenis sabu.

“Dari 24 kasus yang kami ungkap, 18 di antaranya adalah pelaku sabu, sisanya ganja. Profesi tersangka beragam, ada yang mahasiswa, pelajar, pegawai swasta hingga oknum anggota DPRD Depok. Ini merupakan hasil operasi kami selama satu bulan terakhir,” kata Putu Kholis kepada awak media di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu 22 Maret 2017.

Lebih lanjut, Putu mengatakan, dari puluhan kasus tersebut modus yang digunakan para tersangka beragam. Ada yang menggunakan modus pengiriman secara online, manual hingga menggunakan bungkus kopi untuk mengelabui petugas. Per bungkus kopi, ganja tersebut dijual tersangka dengan kisaran di atas Rp200 ribu.

“Yang disimpan di bungkus kopi sachet adalah narkoba jenis ganja dengan tersangka atas nama Yanto. Modus ini digunakan tersangka untuk mengelabui petugas. Harga jualnya bervariatif, tergantung pemesanan,” kata Putu.

Penangkapan ini, lanjutnya, akan terus dikembangkan sebab ada beberapa tersangka yang masih perlu digali keterangannya. “Bukan tidak mungkin, jumlah pelaku pun akan terus bertambah," katanya. (asp)