Pemprov DKI Batalkan MRT Fase II Sampai Ancol

Pekerjaan Proyek MRT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembangunan proyek Mass Rapid Transit, atau MRT fase II yang direncanakan sebelumnya sampai depo Ancol Timur. 

Keputusan itu diambil, setelah pertemuan antara Sekretaris Daerah DKI Saefullah dengan Direktur Utama PT MRT, William Sabandar di Balai Kota, hari ini. Artinya, penambahan trase yang sebelumnya dikritik DPRD, kembali ke rencana semula, dengan menghubungkan jalur Selatan - Utara itu dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan.

"Untuk kepentingan proyek strategis nasional, semua harus mengalah. Karena, proyek strategis nasional itu kan orientasinya untuk kepentingan yang lebih luas. Ini urusan transportasi," kata Saefullah, Kamis 30 Maret 2017. 

Seperti diketahui, saat itu, Pemprov DKI beralasan tidak jadi digunakannya Kampung Bandan sebagai depo MRT, karena pembatalan yang dilakukan PT KAI, lantaran sudah bekerja sama dengan pihak lain.

Setelah menemui kata sepakat antarberbagai pihak, akhirnya perusahaan pelat merah tersebut bersedia menyerahkan lahannya untuk proyek MRT. "Setelah kita rapat dengan pihak terkait, ternyata lahan Kampung Bandan bisa digunakan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama MRT William Sabandar menyatakan, perusahaannya siap menjalankan keputusan tersebut, setelah ditetapkan stasiun terakhir hanya sampai Kampung Bandan.

Ke depan, dia berencana akan melakukan rapat dengan PT KAI, sehubungan kepastian lahan mereka yang akan digunakan kurang lebih enam hektare. "Kalau masalah depo itu Pemprov DKI dan PT KAI yang punya lahan. Kalau kita hanya teknis," kata William. (asp)