Aksi 505 Tak Usah Long March, Polisi Siapkan Mobil ke MA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Kepolisian mengimbau massa unjuk rasa berjuluk 505, tidak melakukan aksi jalan kaki alias long march dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, imbauan itu dikeluarkan kepolisian agar aksi 505 tidak berdampak terganggunya lalu lintas ibukota.

"Kami mengharapkan tidak adanya turun ke jalan atau long march, karena bisa ganggu ketertiban umum dan nanti, seandainya ada warga yang akan melahirkan, nanti terhambat. Ada orang sakit parah lewat situ, terhambat. Kami harap tak turun ke jalan," ujar Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Mei 2017.

Menurut Argo, agar tak ada aksi turun ke jalan, kepolisian telah memberikan pilihan kepada massa aksi. Pilihannya antara lain, kepolisian menyediakan kendaraan untuk mengangkut perwakilan massa saat menemui perwakilan MA.

"Kami memberikan solusi, ada perwakilan, ada peserta aksi untuk menuju ke gedung MA. Nanti polisi memfasilitasi, nanti, kami siapkan kendaraan untuk diantar ke gedung MA, nanti pengirim pesan dan penerima pesan bisa berkomunikasi dan bisa kita pertemukan," kata Argo.

Argo menuturkan, kepolisian akan mengawal aksi itu hingga selesai. Tapi, kepolisian meminta peserta aksi 505 agar tidak berlaku dan bertindak melanggar peraturan. Apalagi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Jangan melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum. Ada aturan menyampaikan pendapat. Sesuai Pasal 9 Tahun 1998, kita harus pahami semua, jadi masyarakat menyampaikan pesan bisa diterima penerima pesan," ujarnya.