Polisi Periksa Proyektil Peluru Perampokan SPBU Daan Mogot

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Hingga kini polisi masih menunggul hasil uji balistik terkait proyektil peluru yang bersarang di kepala Davidson Tantono (30), korban perampokan di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Nanti di labfor ya belum. (Proyektil peluru) masih diperiksa di labfor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 12 Juni 2017.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan jenis senjata apa yang digunakan oleh pelaku perampokan terhadap David. Hal itu baru dapat diketahui ketika polisi berhasil menangkap pelaku. "Nanti kalau tersangka sudah ketangkap, nanti kami tanyakan," ujarnya.

Meski telah mengantongi identitas pelaku dan mengetahui kalau pelaku merupakan residivis, pihaknya masih merahasiakan lokasi pengejaran pelaku. "Ya ada (lari) ke daerah tertentu," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan, seorang pria tewas dengan kepala tertembak di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria itu bernama Davidson Tantono, warga Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban ditembak perampok usai mengambil uang tunai di sebuah bank yang berada tak jauh dari lokasi penembakan.

"Korban kemudian ke SPBU bermaksud isi angin, bukan isi bensin," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juni 2017. (mus)