Pemilik Restoran di Serang Diamankan Terkait 1 Ton Sabu

Polisi menggerebek sebuah lokasi penyelundupan satu ton sabu-sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Ternyata petugas dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tak hanya meringkus empat warga kebangsaan Taiwan, saat mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton di Anyer, Kabupaten Serang, Banten.

Petugas juga mengamankan pemilik sebuah restoran di Kota Serang. Orang itu diamankan karena dicurigai terlibat dalam kelompok penyelundup sabu bernilai Rp1,5 triliun tersebut.

"Yaitu pemilik Restoran 88 (di Serang), 4 tersangka pernah berhenti beberapa kali," Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, Jumat 14 Juli 2017.

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang telah dilakukan terhadap yang bersangkutan, si pemilik restoran membantah terkait dengan empat tersangka penyelundupan satu ton sabu. WNI itu mengatakan kepada penyidik, penyelundup hanya mampir saja di restoran miliknya.

"Masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," kata Nico.

Seperti diketahui, penyelundupan sabu dalam jumlah sangat banyak ini terungkap dari hasil kerja keras Ditnarkoba dan Satnarkoba Polres Metro Depok. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pelaku penyelundupan terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan.