PNS Riau Ditangkap saat Pesta Narkoba di Pulo Gadung

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau, ditangkap polisi saat berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah Jalan Plapon, Kayu Pituh, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

PNS berinisial RBF (52 tahun) itu, ditangkap bersama lima temannya, masing-masing berinisial PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21) dan MA (24).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, menyebut pesta narkoba PNS dan kelima temannya itu terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar lokasi penangkapan.

"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat hisap dan narkoba sisa pakai," kata Andry Wibowo, Selasa 18 Juli 2017.

Dari penangkapan ini, menurut Andry, petugas melakukan pengembangan dan akhirnya dua pengguna sabu lainnya ditangkap.

"Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," ujarnya.

Andry mengatakan, kepolisian masih menyelidiki lebih dalam apakah PNS dan kelima temannya ini hanya pengguna sabu atau juga mengedarkan barang haram itu. Sementara ini, PNS dan kelima temannya sudah diamankan petugas di ruang tahanan Markas Polres Metro Jakarta Timur. (one)