Nasib 4 Polisi yang Diduga Aniaya Anak Jeremy Thomas

Axel Matthew Thomas.
Sumber :
  • Instagram @axelmatthewthomas

VIVA.co.id – Sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Hal itu terkait adanya dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dituduhkan pihak artis Jeremy Thomas ketika polisi berupaya menangkap putranya, Axel Matthew Thomas, di Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juli 2017 lalu, saat hendak memesan narkoba jenis happy five dari penjual.

"Ya kita periksa semua. Ada empat (anggota polisi)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 19 Juli 2017.

Meski begitu, Argo mengaku belum menerima hasil pemeriksaan keempat anggota polisi yang dimaksud. Tapi, ia memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas apabila melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus. 

"Kita tunggu saja ya pemeriksaan dari Propam. Kami tetap selidiki. Kalau anggota bersalah kami lakukan pelanggaran disiplin," ujarnya.

Ia pun juga belum mengetahui apakah benar saat berupaya menangkap Axel, petugas sempat menodongkan pistol seperti apa yang disebut pihak Axel.

"Nanti kami cek dulu. Apakah benar ada penembakan atau tidak," kata Argo lagi.

Sebelumnya diberitakan, putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, ternyata satu dari lima orang yang diduga hendak memesan narkoba jenis happy five dari dua tersangka narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya oleh polisi. Penjual barang haram itu pada Axel adalah JV dan DRW.
Keduanya ditangkap pada hari Jumat, 14 Juli 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (one)