Soal Jalan Layang Casablanca, Polisi: Tak Harus Ada Petugas

Ilustrasi Razia pengendara roda dua di Jalan Layang Non Tol ( JLNT ) Casablanca
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Polemik Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca sudah terjadi beberapa hari belakangan. Para pemotor mengeluhkan petugas kepolisian yang menunggu di ujung JLNT untuk menindak para pemotor.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Miyanto mengatakan, seharusnya masyarakat mematuhi aturan tersebut, meski tidak ada petugas kepolisian yang menjaga JLNT.

"Tidak harus (ada petugas). Masyarakat harus taat aturan. Ketika ada undang-undang siapa yang harus mentaati," ujar Miyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia pun menjelaskan, rambu-rambu di sekitar JLNT sudah mewakili petugas kepolisian. Maka masyarakat diminta mematuhi rambu tersebut.

"Sebetulnya ada rambu itu sudah mewakili negara. Rambu itu mewakili polisi agar tidak melakukan pelanggaran. Jangan ada rambu harus ada polisi, berapa polisi yang dibutuhkan kalau seperti itu? Rambu itu perintah undang-undang. Harusnya taat," katanya.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga akan menggiatkan sosialiasi agar masyarakat tidak melalui JLNT. Walau menurutnya, sosialisasi sudah cukup dilakukan.

"Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi. Sebetulnya waktu sosialisasi cukup," katanya.