Kendaraan yang Tak Boleh Melintas di Simpang Susun Semanggi

jalur Simpang Susun Semanggi di DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  menutup jalur Simpang Susun Semanggi setelah dibuka untuk pertama kali, Jumat 28 Juli 2017. Penutupan itu dilakukan untuk mempersiapkan peresmian pada 17 Agustus 2017, yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, penutupan selama sepekan mulai 10 Agustus 2017 hingga hari peresmian.

"Tanggal 10 Agustus kita tutup sampai tanggal 17 Agustus untuk persiapan peresmian," kata Sigit di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017. 

Sigit mengatakan, selama uji coba atau open traffic yang belum berjalan sepekan masih dilakukan evaluasi penggunaan jalur tersebut.  Antara lain rambu-rambu lalu lintas yang akan dilengkapi. 

Selama uji coba, penggunaan jalur Simpang Susun Semanggi hanya berlaku mulai pukul 06.00-22. 00.

"Kami melakukan traffic counting, pengamatan perilaku pengemudi. Melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu dan rekayasa lalin. Itu yang kami kerjakan dari pukul 22:01 sampai 05:59. Awalnya kita hanya memasang rambu larangan roda dua. Tetapi ada masukan roda tiga juga harus dilarang. Ada masukan lagi gerobak juga harus dilarang. Masukan lagi pejalan kaki juga dilarang. Nah ini yang kita lengkapi," kata dia.

Awal pembangunan Simpang Susun Semanggi dimulai sejak era Basuki Tjahaja Purnama sewaktu menjabat Gubernur DKI Jakarta.  Proyek yang ditaksir menelan biaya Rp360 miliar itu diperoleh dari pihak swasta atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan. 

Rampungnya proyek tersebut ternyata masih tersisa sebanyak Rp200 miliar dan akan dipergunakan untuk memperbaiki trotoar dan boks ducting.

"Sisanya akan kita bangun ducting dan trotoar," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jumat 28 Juli 2017.