Polisi Turun Tangan Usut Kematian Bayi Debora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya turun tangan mengusut penyebab kematian bayi bernama Tiara Debora Simanjorang, pasien Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

"Ya betul, sedang dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Senin, 11 September 2017.

Menurut Argo, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau juga kesengajaan dari pihak RS Mitra Keluarga, sehingga menyebabkan bayi berusia empat bulan itu meninggal dunia.

Argo mengatakan, penyelidikan akan dimulai dari memeriksa saksi-saksi seperti orangtua korban, tim medis dan pengelola RS Mitra Keluarga.

"Semua yang ada kaitannya dan yang mengetahui tentu diperiksa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tiara Debora meninggal pada Minggu, 3 September 2017. Debora meninggal dunia akibat terlambat mendapat pertolongan medis di RS Mitra Keluarga, Kalideres.

Debora terlambat ditangani tim media karena ternyata pihak RS Mitra Keluarga meminta keluarga pasien untuk menyiapkan biaya pengobatan terlebih dahulu.

Sementara itu, pihak rumah sakit mengaku telah memberikan penanganan yang dibutuhkan Debora.

Tapi, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta.

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Baca: Kematian Bayi Debora Bukti RS Swasta Cuma Cari Untung