Kuasa Hukum Bakal Buktikan Asma Dewi Tak Terlibat Saracen

Hate speech atau ujaran kebencian.
Sumber :

VIVA.co.id – Djuju Purwantoro, kuasa hukum Asma Dewi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, bakal menyiapkan bukti jika kliennya tidak terlibat dalam kelompok Saracen, penyedia jasa penyebaran ujaran kebencian.

"Keterlibatan bu Asma melalui penelusuran digital forensik, silakan saja itu hak polisi. Tapi buat kami, kami juga punya hak untuk membantah. Bu Asma tidak pernah melakukan suatu pembayaran apapun ke Saracen dalam jumlah sekian jadi memang tidak pernah," kata Djuju di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2017.

Menurut dia, beberapa kali kliennya memang diminta bantuannya sebagai bendahara suatu kegiatan Islam dan jumlahnya tidak pernah mencapai puluhan juta rupiah. 

Namun, ketika disinggung bukti apa yang akan diserahkan, ia belum mau menjelaskannya. "Ya nanti akan kami buktikan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Cyber Crime Polri menangkap Asma Dewi di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 September 2017.

Polisi menangkap Asma Dewi lantaran diduga terlibat ujaran kebencian di akun media sosialnya. Tak hanya itu, polisi pun mendapati adanya dugaan aliran dana sejumlah Rp75 juta ke kelompok Saracen, sebuah grup penyedia jasa menyebarkan ujaran kebencian. (mus)