Mobil Dinas DPRD DKI Akan Ditarik dan Dilelang

Mobil dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menarik dan melelang semua mobil dinas anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mobil dinas itu ditarik karena anggota DPRD DKI akan menerima tunjangan transportasi, setelah disahkannya rancangan peraturan daerah alias raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2017.

"Kan dewan sudah mendapat tunjangan transportasi dalam bentuk dana. Maka mobil harus ditarik. Saya sudah perintahkan untuk segera dilelang. Lelang terbuka," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017. 

Menurut Djarot, besaran tunjangan itu masih dalam pembahasan, dan akan diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Hitung-hitungannya, tunjangan transportasi akan diberikan berdasarkan sewa mobil per bulan berdasarkan kapasitas mesin. 

"Kalau tunjangan transportasi berdasarkan kapasitas mesin. Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Kalau pimpinan 2.500cc ke atas boleh. Kalau anggota harus di bawah dong, 2.400cc," ujarnya. 

Raperda itu disahkan karena telah tercapai kata sepakat antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI dalam rapat rancangan APBD Perubahan tahun 2017.

Anggaran senilai Rp71,8 triliun tersebut akhirnya disahkan. Angka itu naik sekitar Rp1,7 triliun dari APBD 2017 sebesar Rp70,1 triliun.