Heboh Pinjaman Rp1,2 T untuk Formula E, DPRD DKI Sidak Jaya Ancol

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi di kawasan Jaya Ancol menyusul klausul kucuran kredit yang diberikan Bank DKI ke PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun untuk revitalisasi Ancol dan kredit modal kerja (KMK).

Tens of Thousands People Visit Ancol on Eid Holidays

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuding pinjaman Rp1,2 triliun yang diajukan PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI terkait gelaran Formula E. Apalagi, jika dilihat rencana lokasi revitalisasi yakni di gerbang Ancol sisi Timur, sama dengan lokasi dibangunnya sirkuit formula E.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan untuk membuktikan pinjaman tersebut benar akan digunakan sejumlah kegiatan revitalisasi sarana dan prasarana Ancol, ia menyatakan Komisi B akan melakukan peninjauan lapangan.

Hari Libur Lebaran, Wisata Ancol Capai Puluhan Ribu Pengunjung

"Besok (red-hari ini) kita akan melihat lokasi mana saja yang direnovasi, dana ini digunakan untuk apa itu yang kita ingin tahu secara langsung di lapangan. Kita juga akan undang Jakpro karena ada kaitan lokasi dengan formula E," kata Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Aziz menegaskan PT Pembangunan Jaya Ancol wajib menjamin transparansi dan akuntabilitas dari pemberian pinjaman yang telah diberikan. "Kami dari dewan akan mengawasi secara ketat apa yang sudah disampaikan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," ungkap Aziz. 

Setelah 5 Tahun DAY6 Balik Lagi ke Jakarta Ikut Saranghaeyo Indonesia 2024

Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan dalam rapat kerja, BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol mengusulkan kredit pinjaman Rp1,2 triliun guna menutupi kas operasional perusahaan yang terus mengalami sentimen negatif akibat pandemi COVID-19.

Rinciannya Kredit Modal Kerja (KMK) Rp389 miliar dengan jangka pinjaman 1 tahun untuk menutupi cashflow perusahaan (sudah ditandatangani September 2021) dan Kredit Investasi Rp516 miliar dengan jangka panjang 9 tahun untuk refinancing obligasi PUB tahap 2 seri A yang akan jatuh tempo Februari 2022 (sudah ditandatangani Desember 2021).

Sedangkan kredit Investasi lainnya untuk 9 tahun sebesar Rp334 miliar diklaim PT Pembangunan Jaya Ancol untuk belanja modal di tahun 2022 dan 2023 seperti kajian Kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung dan pengembangan Marina, namun belum ditandatangani PT Pembangunan Jaya Ancol bersama PT Bank DKI dan masih bersifat plafon sementara.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Sahali memastikan pihaknya akan mengoptimalkan alokasi pemberian pinjaman kredit secara obyektif dan tepat sasaran untuk operasional perusahaan.

"Kalau tidak diberikan pinjaman, maka Ancol akan tutup lebih lama. Operasional harus tetap jalan seperti biaya makan hewan, maintenance Dufan, pembayaran gaji karyawan kita juga tidak adak PHK disana selama pandemi," ungkap Sahir.

Sementara Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy memastikan bahwa pemberian pinjaman kepada Ancol dikarenakan guna mendukung sinergitas BUMD dibawah pelat merah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Karena itu kita juga akan terus mengawasi dan berprinsip hati-hati atas pemberian pinjaman kepada Ancol ini," terang Fidri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya