Cukup Rp165 Ribu untuk Jadi Peserta Pesta Seks Harmoni

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Lelaki yang mau ikut dalam pesta seks di tempat sauna bernama T 1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat, ternyata tidak gratis.

Bila ingin masuk ke sana, mereka cukup membayar Rp165 ribu sebagai tiket masuk. Dengan membayar sebesar itu, mereka akan diberikan sebuah alat kontrasepsi dan minyak pelumas.

"Tiketnya itu seharga Rp165 ribu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakpus, Sabtu 7 Oktober 2017.

Dalam kasus ini, enam orang yang bekerja di sana ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah HE, GG, GCMP, NA, TS dan K. Namun, polisi masih memburu HE, yang masih dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka semua terancam enam tahun penjara akibat perbuatan tersebut.

"Artinya di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum di Indonesia tidak dibenarkan. Jadi yang bersangkutan ini, pemilik, pengelola, melanggar UU Pornografi Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 256 KUHP ancamannya 6 tahun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat. Perbuatan tabu itu digerebek polisi pada Jumat 6 Oktober 2017 malam.

Dari sana, polisi meringkus sebanyak puluhan lelaki yang melakukan pesta seks sesama jenis. Penggerebekan itu bisa terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke Polres. Warga sekitar menaruh curiga dengan lokasi sauna yang ramai didatangi laki-laki.

"Setelah dilakukan penangkapan, ada 51 pengunjung yang laki-laki semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.