Lokasi Pesta Seks Sejenis di Harmoni Disegel

Ilustrasi/Petugas Satpol PP saat menyegel suatu tempat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok

VIVA.co.id – Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara kegiatan di T1 Sauna yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Penyegelan T1 Sauna yang dipakai pesta seks sesama jenis itu disertai dengan penempelan surat segel bernomor 04/X/2012.Satpol PP.

"Kita berhentikan sementara sampai menunggu hasil pendalaman polisi lebih lanjut," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Harry Apriyanto, Minggu 8 oktober 2017 

T1 Sauna digerebek polisi dan terkuak tempat tersebut dipakai untuk pesta seks sesama jenis. Polisi telah menciduk 50-an pria pencinta sesama jenis.

Harry menuturkan, T1 Sauna melanggar Perda DKI Jakarta tentang Kepariwisataan Nomor 6 Tahun 2015. Atas aturan hukum tersebut, tempat itu ditutup hingga batas waktu yang belum bisa ditetapkan.

Harry menuturkan, awalnya T1 Sauna terdaftar sebagai tempat fitnes. Namun kenyataannya diduga terjadi aktivitas yang menyimpang. Maka tindakan tegas dilakukan aparat Satpol PP.

"Izin yang diberikan Pemda DKI adalah tempat gym. Jadi kami hentikan sementara terkait kasus kejadian yang kemarin, tak sesuai izin,” katanya.

Dari 50-an pria pecinta sesama jenis yang diciduk polisi, terdapat empat warga China, seorang warga Thailand, seorang warga Malaysia dan seorang warga Singapura. (ren)