Ketua DPRD DKI Geram Dituding Titip Anggaran Kolam Ikan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada eksekutif atau Pemerintah Provinsi DKI untuk mencoret anggaran kolam ikan senilai Rp620 juta.

Ia tak terima disebut telah menitipkan anggaran itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Hal itu menyikapi pernyataan Ketua Fraksi Parta Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, pekan lalu tentang usulan renovasi kolam tersebut datang dari salah satu fraksi.  

"Dan saya meminta agar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sekali lagi itu tolong dicoret Rp620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," kata Prasetyo saat rapat Badan Anggaran, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 27 November 2017.

Pras, begitu ia disapa, meminta kepada pemerintah maupun dewan agar menunjukkan siapa pengusul anggaran itu bisa muncul dalam RAPBD 2018. Selain soal kolam, anggaran lain yang dianggap pemborosan, juga diminta untuk dievaluasi bila tidak jelas peruntukkannya.

"Kepada seluruh yang ada di ruangan ini agar pengusul usulan kolam itu agar berkoordinasi dengan saya sebagai pimpinan di sini. Saya jelaskan, di sini matahari (hanya) satu, Ketua DPRD DKI (adalah) saya. Jangan sampai ini digoreng-goreng media bahwa seakan-akan saya yang mengusulkan," kata dia.

Prasetyo merasa aneh, perawatan kolam ikan halaman DPRD yang selama ini dibiayai dari uang pribadinya justru kali ini malah mendapat fitnah.

Ia pun meminta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, untuk mencoret biaya renovasi kolam ikan tersebut. "Yang kasih makan saya sendiri, merawat sendiri, tapi sudah banyak sekali fitnah- fitnah yang mengarah ke saya," ujarnya.