Anies Persilakan Monas Digunakan untuk Reuni Akbar 212

Peserta Aksi 212 pada 2 Desember 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membenarkan izin penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212 sudah disetujui. Kegiatan ini diketahui dilakukan di tempat yang sama tahun lalu, saat aksi 212 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama.

"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian diberi acc (persetujuan)," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Kata Anies, persetujuan kegiatan yang sedianya bakal digelar Sabtu lusa, 2 Desember 2017, didasari Peraturan Gubernur yang dia revisi. Pada Pergub Nomor 186 tahun 2017 tentang Perubahan Pergub Nomor 160 tahun 2017, tentang Pengelolaan Kawasan Monas, disebutkan kawasan itu dipersilakan digunakan bagi kegiatan agama, seni budaya dan pendidikan.

"Saya katakan, pastikan sesuai dengan Pergub yang baru," ujarnya.

Ditanya apakah Anies bakal hadir di reuni 212, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku belum tahu. Hingga kini, kata dia, undangan terkait acara tersebut belum sampai ke tangannya. "Belum tahu (hadir)," katanya. (ase)