Arus Balik, Polisi Minta Larangan Truk di Tol Diperpanjang

Ilustrasi truk logistik pengiriman barang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah meminta Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat, untuk memperpanjang masa larangan kendaraan angkutan barang melintas di jalan tol hingga tanggal 2 Januari 2018 mendatang.

"Batasnya kan tanggal 29 dan 30. Tapi saya minta perpanjangan sampai tanggal 2. Karena saya koordinasi sama Jasa Marga, puncaknya itu tanggal 1 dan 2 arus balik," kata Direktur Lalu Lintas  Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Desember 2017.

Permintaan perpanjangan masa larangan itu untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, penyebab macet bukan hanya karena penyempitan jalan tol akibat proyek pembangunan infrastruktur, tapi juga keberadaan angkutan barang di ruas tol tersebut.

Mengenai perkiraan jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta pada tanggal itu, Halim belum bisa merincinya. "Saya tidak bisa menghafal, ada prediksinya. Ada real timenya karena dia terbagi tiga shift," ujar Halim.

Untuk antisipasi arus balik, polisi telah menyiagakan personel-personelnya. Pos-pos pemantauan juga sudah dipindahlokasikan ke arah arus balik.