Sopir Culik Gadis Anak Majikan, Dibawa ke Bali dan Diperkosa

Ilustrasi/Penculikan
Sumber :
  • www.osce.org

VIVA – Seorang sopir pribadi nekat menculik dan memperkosa gadis anak majikannya. Korban dibawa dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat ke sebuah hotel di Pulau Bali.

Menurut Kepala Polsek Metro Pondok Gede, Kompol Suwari, pelaku bernama Ahmad Nurdin (22 tahun), dia menculik anak majikannya berinisial R (15 tahun) sejak Senin, 8 Januari 2018.

Korban dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan disekap di kamar hotel, lalu diperkosa berkali-kali. "Korban datang ke Bali menggunakan pesawat. Dan menginap di salah satu hotel di sana," kata Kompol Suwari, Jumat, 12 Januari 2018.

Keberadaan pelaku dan korban di Bali terdeteksi polisi setelah orang tua korban menerima bukti transaksi bank, yang alamat transaksinya berada di Bali.

 "Tidak lama, tersirat kabar keduanya sedang berada di Bali," ujarnya.

Pelaku memperkosa korban dengan cara mengancam akan membunuhnya. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa dua celana dalam milik pelaku dan korban, telepon genggam, dan alat kontrasepsi.

Suwari menuturkan, saat ini Nurdin, sudah mendekam di tahanan Polsek Pondok Gede, dia terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.