Lebih Dua Lusin Orang Jadi Korban Miras 'Ginseng' di Bandung

Ilustrasi Minuman Keras
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Lebih dua lusin atau 27 orang menjadi korban minuman keras di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lima belas orang di antaranya meninggal dunia dan sisanya sempat kritis, tetapi sebagian sudah dipulangkan setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut para korban sebelumnya meminum miras yang konon dioplos dengan sari ginseng. Belum diketahui pasti apakah miras berwarna kuning itu dicampur ginseng sungguhan atau zat lain.

Minuman dikemas dalam botol plastik dan sebagian dibeli di dua kios berbeda di Desa Cicalengka Wetan. Satu kios di Kebon Suuk dan yang lain di Bojong Asih.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua kios miras itu, di antaranya 75 botol miras berbagai merek dan tiga tong besar berisi tuak (miras tradisional). Aparat belum merilis identitas pemilik kios, namun dipastikan semua segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang menjual (akan jadi tersangka), tunggu gelar perkaranya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu, di Bandung pada Senin, 9 April 2018.

Trunoyudo mengoreksi kabar yang menyebutkan bahwa para korban menjadi mabuk setelah berpesta miras. Sebenarnya, kata dia, mereka bukan berpesta miras atau minum beramai-ramai, melainkan membeli dan meminum sendiri-sendiri. Namun, mereka membeli minuman itu di dua kios yang sama, sehingga efek yang ditimbulkan pun serupa.

"Memang mereka (mengonsumsi miras oplosan) sedang dalam aktivitas (sehari-hari)," katanya.