Korban Miras Oplosan Bertambah, 41 Tewas dan 181 Lemas

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Polisi Agung Budi Maryoto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, jumlah korban akibat miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung terus bertambah. Sebagian besar korban masih dirawat dan ada juga yang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Khusus di sini (Cicalengka) ada 41 orang yang meninggal dari 222 korban sisanya 181 masih dirawat. Tapi, sebagian sudah kembali pulang, ada juga yang dirawat dan di rujuk ke rumah sakit lain," kata Agung di kantornya, Kamis, 12 April 2018.

Agung menjelaskan, hingga kini polisi sudah mengamankan dua tersangka atas nama Julianto Silalahi (JS) sebagai penjual dan Hamciak Manik (HM) sebagai pemilik.

"Kita juga sedang mencari salah satu orang berinisial SS yang diduga ikut terlibat dalam kasus miras oplosan ini. SS adalah suami dari HM," kata mantan Kakorlantas Polri ini.

Seperti diketahui, hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut para korban sebelumnya meminum miras yang konon dioplos dengan sari ginseng. Belum diketahui pasti apakah miras berwarna kuning itu dicampur ginseng sungguhan atau zat lain.

Minuman dikemas dalam botol plastik dan sebagian dibeli di dua kios berbeda di Desa Cicalengka Wetan. Satu kios di Kebon Suuk dan yang lain di Bojong Asih. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari dua kios miras itu, di antaranya 75 botol miras berbagai merek dan tiga tong besar berisi tuak (miras tradisional).