Wakapolri Cek Langsung Bungker Miras Maut di Cicalengka

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi langsung bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Bungker dan rumah itu milik seorang tersangka bernama Samsudin Simbolon. Dia bekerja sama dengan dua orang yang berperan sebagai penjual dan produsen miras oplosan. Mitra kerja Samsudin, yakni berinisial JS dan HM, turut dihadirkan dalam kesempatan itu.

Syafrudin menjelaskan, kasus miras Cicalengka telah menjadi perhatian khusus Polda Jawa Barat. Sebab kasus yang menewaskan 45 orang itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas, ditambah mendekati Ramadan.

"Kita semua melihat bahwa masalah miras oplosan dalam satu bulan terakhir yang menjadi opini publik dan membuat banyak korban. Pelaku utama sudah ditangkap," ujar Syafruddin.

Pengungkapan kasus itu menjadi evaluasi untuk seluruh instansi terkait tentang pentingnya perubahan regulasi. Bahkan, para pelaku harus dihukum maksimal dan tak ada toleransi.

"Masalah oplosan merugikan masyarakat. Ini menyangkut perizinan, masalah ini jangan berlarut-larut, sebelum bulan Ramadan masalahnya selesai, opini berhenti," katanya. (ase)